LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 1 Bumi Restu ke Kejari Lampung Selatan

0

Lampung (Kriminal.NN.net) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Selatan melaporkan dugaan praktik korupsi dalam realisasi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SD Negeri 1 Bumi Restu, Kecamatan Palas.


Laporan tersebut telah resmi disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Pengaduan ini menyoroti pelaksanaan anggaran di sekolah tersebut untuk tahun ajaran 2023/2024 yang diduga penuh dengan penyimpangan.



Ferdy Saputra Lambardo, selaku Ketua DPC Trinusa Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam penyerapan dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang operasional sekolah dan kualitas belajar mengajar.


"Kami telah melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pengelolaan dana BOS di SDN 1 Bumi Restu. Dari hasil audit sosial yang kami lakukan, ditemukan sejumlah indikasi kuat penyimpangan yang merugikan negara dan tentunya berdampak pada peserta didik," tegas Ferdy Saputra saat dikonfirmasi.


Meskipun belum dapat merinci secara terbuka semua temuan karena proses hukum masih berjalan, Ferdy menyebutkan bahwa titik persoalan meliputi dugaan mark-up (penggelembungan) harga barang, fiktifisasi dalam pengadaan, hingga ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan barang yang diterima di sekolah.


"Kami meminta Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Dana BOS adalah dana suci untuk masa depan anak bangsa, tidak boleh ada yang main-main atau mencuri darinya," tambahnya.


Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan membenarkan telah menerima laporan dari LSM Trinusa. Mereka menyatakan akan segera mempelajari dan menganalisis berkas laporan tersebut sebagai langkah awal untuk menentukan adanya cukup bukti guna melakukan penyidikan lebih lanjut.


Sementara itu, pihak SDN 1 Bumi Restu maupun Dinas Pendidikan setempat belum dapat memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan yang dilayangkan oleh LSM Trinusa ini.


Kriminal.NN.net (red)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)