Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan dari 49 Perkara yang Telah Inkracht

0




Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan dari 49 Perkara yang Telah Inkracht



Pringsewu (Kriminal nusantaranews) Lampung  Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali melaksanakan pemusnahan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (25/11/2025), di halaman kantor Kejari setempat. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti maupun barang rampasan.


Pemusnahan turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Pringsewu, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, perwakilan Polres Pringsewu, Ketua BNN Kabupaten Tanggamus, Kepala Bapas Pringsewu, serta pimpinan Lapas dan Rutan Kota Agung.


Barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 49 perkara yang telah diputus pengadilan pada periode Juli hingga November 2025. Perkara tersebut meliputi kasus pencabulan, penipuan, pencurian, perjudian, hingga narkotika.


Adapun jenis barang yang dimusnahkan meliputi pakaian, alat hisap sabu, alat perjudian, berbagai jenis handphone, narkotika jenis sabu seberat sekitar 38,78 gram, ganja sekitar 9,8 kilogram, 453 butir Hexymer, 15 butir Tramadol, serta lima senjata tajam.


Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pemotongan, dan penghancuran sesuai karakteristik masing-masing barang rampasan. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama seluruh tamu undangan.


Kajari Pringsewu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan barang rampasan negara. “Pemusnahan barang rampasan ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan untuk menjaga integritas, transparansi, serta memastikan tidak adanya peluang penyalahgunaan atas barang rampasan. Ini sekaligus menjadi bagian dari akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujarnya.


Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dengan pemusnahan ini, Kejari Pringsewu berharap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah.


Kriminal.NN.net (red)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)