Gerak Cepat Polsek Pugung Telusuri Video Viral Dugaan Bullying Siswi MTs Al-Khairiyah

0



Gerak Cepat Polsek Pugung Telusuri Video Viral Dugaan Bullying Siswi MTs Al-Khairiyah


Tanggamus (kruminal.NN.net) Lampung – Polsek Pugung Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral yang menampilkan dugaan aksi bullying antara dua siswi MTs Al-Khairiyah, Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Penelusuran dipimpin langsung Kapolsek Pugung, Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Rintis, Pekon Taman Sari.


Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa tersebut dipastikan terjadi pada Sabtu (15/11/2025) di lingkungan MTs Al-Khairiyah. Aksi yang terekam dalam video merupakan bentuk perundungan verbal antara dua siswi.


Korban berinisial S, siswi kelas VIII, anak dari Evi Erlina. Korban saat ini tinggal bersama kakeknya di Pekon Taman Sari karena ibunya berada di Pulau Jawa. Sementara terduga pelaku juga berinisial S, siswi kelas IX MTs Al-Khairiyah yang berdomisili di Pekon Taman Sari.


Salah satu guru, Siswanto, menyampaikan bahwa tidak ada kekerasan fisik dalam kejadian tersebut, melainkan hanya ucapan yang mengarah pada perundungan. Hal ini turut dikuatkan Kapolsek Ipda Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Rabu (19/11/2025).


Pihak sekolah diketahui telah melakukan mediasi pada hari kejadian, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Mediasi dihadiri ibu korban, Evi Erlina, dan berakhir damai setelah kedua pihak saling memaafkan. Namun, penyelesaian tersebut belum dituangkan dalam dokumen tertulis atau kesepakatan hitam di atas putih.


Setelah kejadian, kedua siswi tetap masuk sekolah seperti biasa pada Senin dan Selasa (17–18 November 2025).

Sementara itu, mengenai video viral yang menampilkan ibu korban mendatangi rumah terduga pelaku, Kapolsek menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.


“Kami masih mendalami video tersebut serta memastikan kondisi psikologis korban maupun terduga pelaku tetap aman,” ujarnya.


Untuk menjamin penyelesaian yang transparan dan terstruktur, Polsek Pugung akan mengumpulkan kembali seluruh pihak terkait dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus serta P2TP2A Tanggamus.


“Kami akan memastikan proses klarifikasi berjalan dengan baik sehingga seluruh pihak memperoleh penyelesaian yang adil dan bijaksana,” tutup Kapolsek.

Kriminal.Nusantaranews.net (red)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)