Temuan Mencengangkan: Ekstasi Hampir 200 Ribu Butir Diserahkan ke Polda Lampung

0


Temuan Mencengangkan: Ekstasi Hampir 200 Ribu Butir Diserahkan ke Polda Lampung


Bandar Lampung (Kriminal Nusantaranews) Kodim 0411/KM menyerahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Jumat (21/11/2025). Penyerahan dilakukan setelah penghitungan ulang menunjukkan jumlah ekstasi jauh lebih banyak dari dugaan awal.


Komandan Kodim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, menyerahkan langsung barang bukti tersebut di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung dan diterima oleh Kasubdit I Ditresnarkoba, AKBP Y. Ujang Jundari.


Pada awalnya, barang bukti diperkirakan berjumlah sekitar 90 ribu butir. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang, jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat menjadi 194.631 butir pil ekstasi, serta 3.869,69 gram serbuk ekstasi.


Temuan ini berasal dari laporan dua prajurit TNI, Sertu Eko Wahyudi (Kodim 0411/KM) dan Serda Simanjuntak (Korem 043/Gatam), yang menemukan sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 Tol Terbanggibesar pada Kamis (20/11/2025). Dari kendaraan inilah barang bukti narkotika dalam jumlah besar tersebut ditemukan.


Rincian Barang Bukti:


1. Satu unit Nissan X-Trail hitam (D 1160 UN), dalam kondisi rusak.



2. Ekstasi warna oranye: 20 kantong — 113.928 butir, serbuk 1.369,75 gram



3. Ekstasi warna pink: 11 kantong — 63.639 butir, serbuk 1.407,92 gram



4. Ekstasi warna hijau: 3 kantong — 17.010 butir, serbuk 1.092,02 gram




“Penyerahan berlangsung aman dan tanpa kendala. TNI AD berkomitmen mendukung pemberantasan narkotika di seluruh wilayah. Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas Letkol Inf Noval Darmawan.


Proses penyerahan turut disaksikan pejabat Korem 043/Gatam, Pomdam II/3 Lampung, Denpom II/3 Lampung, serta Pasi Intel Kodim 0411/KM.


Seluruh barang bukti kini resmi berada di bawah penanganan Ditresnarkoba Polda Lampung untuk diproses dan diselidiki lebih lanjut.


Kriminal.NN.net (Red)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)